Diminta Seluruh Kades Gunakan DD Sesuai Aturan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Tujuan Pemerintah memberikan bantuan Dana Desa (DD) itu kepada setiap Desa sudah jelas, adalah bagaimana agar pembangunan sampai ke pelosok –pelosok itu dapat terfasilitasi dengan baik, nah melalui penganggaran pengelolaan dana desa ini yang berperan penting itu adalah Kepala Desa, bagaimana melakukan managemen pengelolaan keuangan desanya itu dengan baik dan akuntabel sehingga dapat tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukkannya, ungkap Seketaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patria SAP dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Senin (07/03).

Mengapa hal ini kami stressing terhadap seluruh Kades didaerah ini terang Made Patria akrab pejabat muda ini disapa, karena dari hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat dari beberapa kali pengawasan dan pemeriksaan pada tahun sebelumnya, masih terdapat dan ditemukan dugaan penyalahgunaan daripada penggunaan DD dimaksud terutama dari segi administrasi, oleh karena itu kedepan harapan kami tentunya selaku Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), yang terkait juga intens turun untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa ini, agar Kepala Desa paham betul terhadap item-item kegiatan yang telah direncanakan, sehingga dalam pelaksanaannyapun sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Jangan ada kreasi, inovasi dan impropisasi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal, artinya kegiatan itu yang semulanya direncanakan (A) terus dalam pelaksanaannya dirubah menjadi (B), bahkan ada yang mungkin tidak dikerjakan sama sekali, artinya dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan tentu hasilnya nanti adalah pelaporan itu harus sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Made Patria.

Karena itu, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam hal penggunaan dan pemanfaatan dana desa ini, maka Pemda Sumbawa telah membentuk sebuah tim yang beranggotakan sejumlah OPD terkait, termasuk Inspektorat dan pihak Kejaksaan melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pengelolaan keuangan dana desa tersebut disejumlah Desa didaerah ini, dengan harapan dalam pengelolaan dan penggunaan DD tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, artinya DD tersebut dikelola dan dimanfaatkan oleh Desa dapat tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, ujarnya.(Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.