
Dinilai Tidak Beres, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dipertanyakan
“Jangan sampai isu besarnya pupuk subsidi ini karena tidak benarnya dalam manajemen penyaluran dan pelaksanaannya, kemudian dijadikan alasan pemangkasan alokasi pupuk subsidi. Berkurang 0,9 juta ton saja, petani di berbagai wilayah Indonesia mulai bergejolak. Yang perlu ditertibkan oleh pemerintah adalah, yakni orang-orang sebagai oknum yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi dan mengeruk keuntungan secara pribadi,” tutur Akmal dalam keterangan persnya, Senin (11/1/2021).
Politisi Fraksi PKS ini menyebutkan, tidak setiap tahun angka pupuk subsidi flat Rp 33 triliun. Pada 2016, misalnya, anggaran subsidi pupuk mencapai Rp 26,8 triliun. Kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp 31,3 triliun pada 2017, Rp 33,6 triliun pada 2018 dan Rp 34,30 triliun pada 2019.
“Saya mengingatkan kepada pemerintah, dengan adanya pupuk subsidi saja, para petani kesulitan untuk mencapai BEP dari hasil produksi pertaniannya. Jangan sampai dihilangkannya anggaran pupuk subsidi ini, kemudian di alihkan untuk alokasi impor produk pangan dan pertanian. Untuk itu, evaluasi penyelenggaraan pupuk subsidi ini mesti mendalam dan temukan akar persoalannya. Mestinya ini yang mampu jawab kan presiden. Yang pemerintah siapa,” pungkas Akmal. (Sgy)