Dinilai Tidak Pro Polisi, Kapolres Menyayangkan Tindakan Warga

HUKRIM

PASURUAN,Harnasnews.com – Konferensi Pers, terkait keberhasilan Jajaran Reskrim Sat Reskoba ungkap 5 kasus dengan 6 orang tersangka, di Mako Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No.19, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada hari selasa (18/02/2020).

Konferensi Pers dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol Mario Prahatinto, Kasat Resnarkoba, Kabag Ops, dan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota.

Perlu diketahui, ke 6 tersangka yang berhasil ditangkap petugas diantaranya bernama, AKH. Efendi (39), Alamat. Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kec. Grati, Kab. Pasuruan, Sohib (39) warga Jalan Hang Tuah, Kel. Gadingrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan. M. Khamid (40), Jalan Hang Tuah, Kel. Gadingrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan. Pandi (21), Alamat. Dusun Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kec. Nguling, Kab. Pasuruan. Ferry Cahyadi Hidayat (29) Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kel. Pekuncen, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ahmad Hidatullah (22), Dusun Banyubiru Kidul, Desa Sumber rejo, Kec. Winongan, Kab. Pasuruan.

Dalam Konferensi Pers, AKBP Dony Alexander menyampaikan, dari 6 tersangka Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan barang bukti Narkotika Golongan 1 jenis sabu seberat 13,44 gram dan 6 unit handphone dengan berbagai merk.

“Disamping itu, kata Dony, ke 6 tersangka ini disinyalir tergolong bandar,” terangnya.

“Untuk itu, petugas akan terus mengembangkan juga menggali informasi lebih lanjut, dengan harapan dapat mengetahui pemasok dan penyupulai barang haram tersebut,” tegas Dony.

Kapolres Pasuruan Kota berharap,” masyarakat mau bekerjasama dengan kami (Polisi), agar dapat untuk terus bisa memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota,” pinta Dony.

Ditambahkannya,” seperti kejadian kemarin, ketika Unit Satreskoba Polres Pasuruan Kota akan melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka diantara 6 tersangka yang lainnya, di Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kec. Kraton, Kab. Pasuruan,” keluh Dony.

“Namun, saat petugas akan membawa tersangka berikut barang buktinya ke Mapolres Pasuruan Kota, tiba-tiba ada sekelompok warga yang lakukan pelemparan kepada petugas,” ungkap Dony yang dikenal murah senyum.

Tentunya, Saya selaku Kapolres Pasuruan Kota sangat menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini terjadi, hal ini menunjukkan masyarakat tidak mendukung adanya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Dusunnya,” beber Dony.

Guna dapat menjadikan Kota Pasuruan Bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Kami menghimbau agar masyarakat mau bersikap lebih dewasa, bahwa Narkoba adalah perusak generasi penerus kita,” tutur Dony. (Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.