Dirjen Imigrasi: Jurnalis Asing Harus Punya Visa untuk Liput KTT ASEAN

Silmy menegaskan bahwa tidak ada visa kedatangan dari panitia. Semua jurnalis asing harus memiliki visa daring yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi agar bisa meliput acara ASEAN Summit 2023.

Namun, Silmy mengatakan bahwa jurnalis asing dapat mengurus visa perizinan hanya dengan durasi 24 jam apabila memiliki surat undangan dari panitia ASEAN Summit 2023.

“Ini kita bicara aturan loh, jadi tolong diikuti. Saya bantu mengurus dengan batas waktu 24 jam. Bisa daftar melalui link https://visa- online.imigrasi.go.id/. Guarantornya bisa ASEAN Summit 2023, Kementerian Luar Negeri, dan Kominfo,” lanjutnya, dikutip dari antara.

“Kenapa waktu ASEAN Summit Kamboja bisa pakai visa on arrival? Karena waktu itu hanya tiga hari sebelum acara, jadi diberikan keringanan,” katanya.

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan jurnalis asing untuk mengurus visa kunjungan meliputi paspor atau dokumen perjalanan dengan masa aktif lebih dari enam bulan, letter of guarantae dari guarantor, bukti biaya hidup minimal 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara, tiket pulang atau tiket keluar dari teritori Indonesia, pas foto berwarna terbaru, dan rekomendasi dari agensi terkait. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.