JAKARTA, Harnasnews – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan bahwa jurnalis asing harus mempunyai visa kunjungan agar bisa masuk dan meliput ASEAN Summit 2023 atau KTT ke-43 ASEAN di Jakarta.

Informasi tersebut disampaikan Silmy dalam acara konferensi pers Road to ASEAN Summit 2023 dengan tema “Kesiapan Imigrasi Jelang KTT ke-43 ASEAN” pada Rabu secara daring.

Dia menyampaikan bahwa jurnalis asing harus mengurus visa kunjungan untuk mendapatkan izin tinggal bagi orang asing yang masuk ke Indonesia.

“Saya tidak membuka jalur khusus jurnalis. Jadi, nanti ada koordinasi mengenai jurnalis dan yang mengerti itu panitia (ASEAN),” ujar Silmy Karim.

Sebagaimana dilansir laman resminya (asean2023.id), rangkaian agenda 43rd ASEAN Summit and Related Summits atau KTT ke-43 ASEAN akan berlangsung pada 2 hingga 7 September 2023 di Jakarta.