Disos Sumbawa Verifikasi Data Penerima Bansos

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Rahmad Udayana SH M.Si dalam keterangannya kepada awak media belum lama ini, menyatakan sesuai dengan kewenangan, tanggung jawab serta tugas pokok dan fungsi maupun visi dan misi yang diemban dan dimiliki Dinas Sosial, maka dalam tahun anggaran 2022 sesuai dengan kinerja program yang ditetapkan dari pusat, akan melakukan verifikasi data terbaru bagi warga masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Sumbawa.

Mengapa pembaruan verifikasi data bagi warga masyarakat penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini penting dilakukan kata Ucok akrab mantan Camat Labangka ini disapa, karena itu Disos Sumbawa telah melakukan koordinasi dengan leading sektor terkait, termasuk dengan pihak Kecamatan, Desa dan Kelurahan, bahkan beberapa waktu lalu telah dilakukan hearing dengan DPRD Sumbawa, sehingga verifikasi data ini harus dilakukan oleh pihak Desa atau Kelurahan, sehingga nanti akan terlihat dengan jelas dan riel siapa saja warga masyarakat yang berhak dan layak menerima bantuan sosial, dimana datanya nanti tentu akan di sinkronisasikan dengan data yang ada di Pusat, sebab penerima bantuan itu juga khan ada yang sudah meninggal dan sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai penerima bantuan, karena itu verifikasi faktual harus dan wajib dilakukan secara cermat, ujarnya.

Menurutnya, layak atau tidaknya seorang warga masyarakat menerima Bansos itu nanti akan ditentukan dari hasil musyawarah di Desa, apakah telah memenuhi kriteria yang ditentukan, layak dan tidak menerima Bansos dimaksud, dengan data yang diterima dari Pusat nantinya akan dicheck kembali dan dilakukan verifikasi ulang sekaligus dilakukan checklist mana saja nama warga masyarakat yang layak menerima dan sudah tidak dapat lagi menerima Bansos, sehingga data terbaru yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditentukan.

Terkait dengan jumlah bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM) sepanjang tahun 2021 di Kabupaten Sumbawa terang Rahmad Udayana, yakni untuk bantuan program keluarga harapan (PKH) telah diberikan kepada 20.400 PKM pada bulan Januari 2021 dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 14.585.725.000, bulan Mei 2021 sebanyak 22.429 KPM dengan total bantuan sebesar Rp 16.133.100.000, bulan September 2021 sebanyak 24.483 KPM dengan total bantuan sebesar Rp 16.395.250.000, dan untuk bulan Desember 2021 sebanyak 22.280 KPM dengan total bantuan sebesar Rp 16.160.150.000, sehingga total bantuan yang tersalurkan bagi PKH mencapai Rp 63.274.225.000, dengan penyaluran dilakukan per Triwulan.

Begitu pula untuk bantuan penerima non tunai (BPNT) dari Januari – Desember 2021 dengan penyaluran dilakukan perbulan bagi 27.797 – 32.513 KPM dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 7.104.320.000, sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Januari – Juli 2021 dengan penyaluran hanya 6 bulan diperuntukkan bagi 22.323 – 27.919 KPM dengan total bantuan mencapai Rp 45.706.800.000, serta bantuan khusus Covid 19 dengan jumlah anggaran tersalurkan mencapai Rp 1.059.600.000, paparnya.(Herman *)

Leave A Reply

Your email address will not be published.