Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan Lima Pelaku Penambangan Mineral dan Batubara Tanpa IJin

Surabaya, Harnasnews.com – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pertambangan mineral dan batubara tanpa izin yang di gelar dihalaman depan kantor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (13/8/2019).

Ada lima pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Andry Widjaja 41 tahun warga Surabaya, Ali Bandi 49 tahun, Achmad Hidayat 35 tahun warga warga Sidoarjo, AS 50 tahun warga Hulu Sungai Selatan, MR 36 tahun warga Banjarmasin. Yang masing masing pelaku ini mempunyai peran masing-masing.

AKBP Achmad Yosep SH SiK MH selaku Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, pada tanggal 6 Juli 2019 pukul 09.00 WIB petugas Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan disebuah rumah yang berada di Kabupaten Sidoarjo.

“Dan wilayah Surabaya tersebut petugas menemukan pelaku sedang melakukan kegiatan pengemasan air raksa atau merkuri yang sudah siap untuk diperdagangkan tanpa disertai surat ijin,” jelas AKBP Yusep.

Petugaspun mendapat keterangan dari pelaku Achmad Widjaja, petugas Subdit  IV  Tipidter melakukan pengembangan dan menangkap Ali Bandi disebuah hotel di Kota Surabaya, dimana tersangka melakukan kegiatan usaha berjualan Merkuri di wilayah Jawa Timur, petugas juga mendapatkan keterangan dari Ali Bandi dimana Merkuri tersebut diolah.

Petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi pengolahan batu Cinnabar di Kabupaten Krian Sidoarjo, di tempat ini petugas menemukan pengolahan pemurnian batu Cinnabar tanpa IUp, UIPK atau ijin Usaha dari pemerintah yang melanggar pasal 161 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan Dilakukan pembakaran oleh tersangka Achmad Hidayat atas perintah dari tersangka Ali Bandi.

“Dalam proses penyidikan ini petugas melakukan pengembangan didapat keterangan para pembeli merkuri Ini berasal dari Kalimantan Selatan, dan pembeli yang paling banyak Nusa Tenggara Timur per bulan mencapai satu ton,” pungkas AKBP Achmad Yosep.

Barang bukti yang diamankan seperti Merkuri/air raksa, serbuk besi, abu sisa pembakaran, nikel, timbangan digital, sianida, batu Cinnabar, beberapa HandPhone, ATM, buku Tabungan, uang tunai, tabung suling besi berisi batu Cinnabar siap diolah. (Pril/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.