DKI Diminta Tidak Tebang Pilih soal Penindakan Tempat Hiburan Malam

JAKARTA, Harnasnews.com – Pemprov DKI Jakarta dinilai tebang pilih dalam menindak tempat hiburan yang kedapatan ada transaksi narkoba. Karena masih ada tempat hiburan malam yang belum ditindak.

Sekjen Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional, Anhar Nasution mengatakan, penutupun permanen Diskotek Old City tak dibarengi dengan penutupan karoke milik penyayi dangdut ternama di kawasan Poin Square, Cilandak, Jakarta Selatan. “Padahal di tempat karaoke itu sudah terbukti adanya transaksi narkoba. Barang buktinya juga sudah ada, hasil penyidikan polisi sudah kuat,” kata Anhar saat dihubungia pada Jumat (5/4).

Sebelumnya, Michael Reza alias Mike (33), ditangkap petugas Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 11 maret 2019 silam lalu dengan barang bukti sabu 4,26 gram.Hasil pemeriksaan sementara, diketahui Mike hendak melakukan transaksi dan menunggu seseorang di dalam room karoke itu.

Karenanya seperti Old City yang ditutup, Anhar mendorong, DKI melakukan penindakan. Penutupan permanen wajib dilakukan demi membuktikan hukum itu merata di mata masyarakat. “Apalagi sampai transaksi, harus ditutup karaoke milik penyanyi dangdut itu,” ujarnya.

Meski demikian, Anhar menyambut baik langkah DKI dalam menindak atau menutup permanen Diskotek Old City, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Meskipun penyidikannya memakan waktu cukup lama, namun apresiasi di tunjukkan setinggi tingginya.

“Ya kalau bisa bukan cuman mereka. Tapi semua tempat yang terindikasi narkoba, khususnya yang bertransaksi,” ujarnya.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi enggan berkomentar banyak mengenai rencana penyegelan karaoke milik penyanyi dangdut tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Sikap sama ditunjukan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin yang mengakui penutupan tempat karaoke masih menunggu hasil investigasi dari Disparbud DKI Jakarta. Bila terbukti bersalah, Arifin menegaskan pihaknya akan menyegel. “Kita tunggu aja petunjuk dari Disparbud,” terangnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.