DKP Serahkan Klaim Asuransi Nelayan Meninggal Dunia Rp 200 Juta

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa menyerahkan klaim asuransi nelayan M. Amin HS, warga Dusun Terata Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape sebesar Rp 200.000.000.

Klaim asuransi dari PT Jasindo itu, diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Ir Dirmawan MM, kepada Anita selaku ahli waris yang juga putri almarhum, di Kantor DKP Sumbawa, Senin (22/06/2020).

Penyerahan klaim asuansi itu, juga disaksikan oleh sejumlah pejabat DKP Sumbawa dan keluarga ahli waris.

Pada kesempatan itu, Kepala DKP Sumbawa Ir Dirmawan, berharap semoga dana klaim asuransi dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh keluarga ahli waris.

“Semoga dana ini bermanfaat dan dapat digunakan untuk usaha produktif sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Ditemui usai penyerahan tersebut, Ir Dirmawan MM, berharap agar nelayan di daerah ini bisa mengikuti program asuransi nelayan dengan mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Pelaku Utama Usaha Keluatan dan Perikanan.

Diakui Dirmawan, tahun 2019 lalu ada sekitar 500 nelayan yang difasilitasi mendapatkan asuransi dan disubsidi oleh pemerintah selama setahun. Sedangkan untuk tahun ini belum ada target yang diberikan oleh pusat.

“Tahun ini kita belum mendapatkan kuota dari Kementrian Kelautan,” tukasnya.

Dijelaskan Dirmawan, untuk program asuransi tersebut, nelayan sebelumnya diwajibkan mendaftarkan Kartu Pelaku Utama Usaha Perikanan dan Kelautan. Melalui PPL masing masing wilayah kerja. Setelah mengantongi kartu tersebut, petugas akan melakukan verfikasi.

“Setelah datanya valid, terbitlah kartu pelaku usaha utama itu. Setelah itu, barulah bisa daftar di asuransi nelayan. Subsidi pemerintah hanya setahun. Setelah itu, kami harapkan nelayan bisa mengikuti asuransi secara mandiri,” cetusnya.

Diakui Dirmawan, manfaat mengikuti program asuransi nelayan dari asuransi cukup banyak, yakni mendapatkan santunan klaim asuransi jika nelayan mengalami kecelakaan bekerja maupun meninggal dunia. Seperti yang dialami salah satu nelayan asal Labuan Kuris kecamatan Lape yang meninggal beberapa waktu lalu di perairan Teluk Saleh.

“Selain klaim asuransi untuk yang meninggal dunia, peserta asuransi juga mendapatkan biaya pengobatan akibat kecelakaan saat bekerja,” pungkasnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.