SALATIGA, Harnasnews – Kehidupan bermasyarakat tak luput dari kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan tentunya hukum.
Bro Roy, ketua DPD PSI Salatiga dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa mulai sekarang di kantornya(DPD PSI Salatiga) membuka pelayanan konsultasi hukum secara gratis, yang bekerja sama dengan Kantor Hukum Meila F.Herryani,S.H.,M.H. & Partners.
“Silahkan datang ke kantor kami bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum akan dilayani secara gratis,” ujarnya.
“Ini merupakan bentuk kegiatan sosial kami untuk pengurus, kader, relawan serta masyarakat kota Salatiga,”tambahnya.
Rudi warga Pungkursari merasa terbantu dengan kegiatan sosial di bidang hukum yang diadakan PSI, “Sabtu besok saya dijadwalkan akan konsultasi hukum di kantor PSI yang terletak di Tingkir, jl.Soekarno Hatta 60”, ujarnya.
Bro Roy berharap dengan adanya Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis bisa bermanfaat secara positif bagi masyarakat Salatiga dan sekitarnya.(bUDI)