DPO Di Aniyaya Residivis Narkoba

Peristiwa

PASURUAN, Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan Kota melakukan penanganan terhadap tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Diketahui bahwa, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban atas nama H. Fatoni (53), warga asal Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan oleh pelaku Mustofa (40), warga asal Dusun Tawangsari, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang, bertempat di Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/4/2020), sekira pukul 23.30 WIB.

Dalam kronologis kejadian, diduga pelaku Mustofa (40), telah melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang terhadap Korban H. Fatoni (53) dari arah belakang saat korban duduk diatas sepeda motor, dan setelah melakukan perbuatannya tersebut, pelaku melarikan diri ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menurut keterangan yang didapat dari Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endi Purwanto SH, korban sendiri merupakan salah satu DPO Polres Pasuruan kota, untuk pelaku baru keluar dari penjara.

“H. Fatoni adalah Buron Polres Pasuruan Kota atau Daftar Pencarian Orang dalam kasus pelemparan batu kepada petugas Sat Narkoba saat melaksanakan tugas penggerbekan, untuk Mustofa sendiri baru keluar dari penjara dengan Kasus Narkoba” pungkas AKP Endi Purwanto SH.

Dalam hal ini, petugas yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain, IPDA Suharyono Selaku Pawas, AIPTU Gatot, Brigadir Okta, Bripka Mahendra, Bripka Dani, S.H., Bripda Gigih, Aiptu Arif Mujib, Brigadir Angga, dan Anggota piket Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Baju korban yang ada bercak darah.

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami luka bacok pada Pipi bagian kiri, kepala bagian belakang, Lengan sebelah kiri, dibawa ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan dan dirujuk ke RSUD Syaiful Anwar Kota Malang karena sarana serta prasarana di RSUD R. Soedarsono kurang memadai.(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.