DPP-API Siap Advokasi Mantan Pegawai Al Zaytun dan Korban NII

JAKARTA, Harnasnews – Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) menyatakan pernyataan sikapnya terkait dengan masifnya pemberitaan dan temuan-temuan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Untuk itu, DPP-API menyerukan kepada Panji Gumilang dan Al Zaytun serta para pendukungnya untuk berhenti melakukan segala bentuk teror dan ancaman kepada santri, wali santri, alumni, dan pegawai serta para pihak yang sedang menyingkap tabir adanya dugaan penyimpangan ajaran dan kegiatan Panji Gumilang serta Al Zaytun;

“Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) bersedia mengadvokasi santri, wali santri, alumni, pegawai, dan semua pihak yang mau bekerja sama untuk membongkar dugaan penyimpangan ajaran dan kegiatan Panji Gumilang serta Al Zaytun,” ungkap Ketua DPP-API Aziz Yanuar seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7/2023).

Selain itu, DPP-API juga menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera merilis fatwa tentang polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun;

DPP- API juga meminta Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan segera dilakukan penahanan sehingga dapat menghentikan polemik yang terus bergulir terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun;

“DPP-API menyerukan kepada segenap umat Islam untuk merapatkan shaf-shaf diantara kita agar tidak ada celah untuk setan-setan menyusup pada barisan kita,” seru Aziz Yanuar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.