DPR akan Tindak Lanjuti Keluhan Driver Online

Ilustrasi

JAKARTA,Harnasnews.Com  – Anggota Komisi V DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan akan menindak lanjuti keluhan dari para driver online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online (Aliando) mengenai penolakan mereka terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Saya akan mencoba merekomendasikan hal ini untuk dilaksanakan RDPU kembali antara Komisi V dengan pihak pemerintah dan pihak perusahaan yang menaungi mereka supaya ketemu jalan keluarnya,” ucapnya saat menerima audiensi ratusan anggota Aliando di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018). Hadir juga dalam kesempatan ini, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitulu.

Terdapat 5 poin yang disampaikan oleh Aliando terkait penolakan tersebut, namun Alex mengatakan bahwa hanya 4 poin yang akan ditindaklanjuti oleh DPR. “Kami akan memproses 4 saja, karena menurut saya poin kelima itu bukan ranah dari kami, anggota dewan. Itu merupakan ranah internal di driver online sendiri,” ujarnya.

Politisi F-PDI Perjuangan itu mengatakan, tidak menutup kemungkinan saat melakukan RDPU kembali dengan pihak pemerintah dan perusahaan aplikator, akan muncul aturan agar pihak driver online dan perusahaan aplikator bisa saling menguntungkan.

“Ada beberapa poin terkait Permenhub dan juga hubungan driver online dengan perusahaan aplikator. Ini yang harus kita rumuskan, karena ini menjadi permasalahan yang sangat kompleks. Dan sayangnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur ini sebelumnya,” kata Alex.

Sebelumnya, driver online yang tergabung di Aliando mengadu ke DPR RI perihal Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017. Terdapat 5 poin yang disampaikan, yaitu menolak Permenhub Nomor 108 tahun 2017, dan meminta pihak perusahaan aplikasi bertanggung jawab terhadap masa depan driver online.

Kemudian, meminta negara hadir untuk melindungi hak driver online, meminta negara untuk tidak melindungi kepentingan pemilik modal, serta meminta kepada seluruh driver online untuk menyatukan kekuatan dan berhimpun dalam kopi darat nasional untuk merumuskan usulan dan tuntutan terkait masa depan dan perlindungan transportasi online kepada negara. (red/Grd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.