DPR RI Kumpulkan Masukan RUU Landas Kontinen di Kepri

“Karena sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain dan laut lepas, dengan adanya UU ini pemerintah tentu akan pikirkan program, melihat potensi apa saja yang ada di Kepri,” kata dia.

Ia berharap, apabila RUU itu bisa diundangkan, maka bermanfaat bagi rakyat di Provinsi Kepri.

Berbagai usulan yang diutarakan pemangku kepentingan dalam rapat itu antara lain mendirikan simbol negara di perbatasan laut, dan pendirian armada di Pulau Laut, Kabupaten Natuna.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina menyampaikan RUU itu amat penting bagi Kepri, yang 96 persen wilayahnya adalah perairan.

“Ada 22 pulau terluar, banyak sekali. Kami mendukung masukan teman-teman,” kata dia.

Ia berharap masukan dari pemangku kepentingan di Batam bisa diakomodir dalam RUU.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.