DPR RI Pertimbangkan Tambahan Anggaran Demi Wujudkan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Pada Raker, Kementerian PPPA mengusulkan tambahan pagu untuk melaksanakan seluruh program dan kagiatan tahun 2019. “Usulan mengenai tambahan pagu didasarkan karena mengacu pada isu yang masih terjadi pada perempuan dan anak. Selain itu, pagu indikatif sebesar 554,9 miliar rupiah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2019, khususnya untuk mencapai kinerja penurunan prevalensi dan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, pada kesempatan Raker hari ini, kami mengusulkan tambahan pagu sebesar 200 miliar rupiah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan,” usul Menteri Yohana.

Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama Pejabat Eselon I atau kedeputian Kementerian PPPA terhadap usulan penambahan pagu indikatif sebesar 200 miliar rupiah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
1. Penambahan sarana untuk penjangkauan korban kekerasan
2. Kampanye Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak secara luas
3. Sosialisasi peraturan Perundang – undangan terkait Perempuan dan Anak
4. Penjangkauan Perempuan Kepala Keluarga – Perempuan Inovator Indonesia (PEKKA PERINTIS)(Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.