DPRA Usulkan Sekda Bustami Sebagai Calon Penjabat Gubernur Aceh

“Kemudian juga membuat kegaduhan pertama soal dirut Bank Aceh, tentang izin pertambangan, dan terakhir terkait revisi qanun LKS,” kata Abdurrahman.

Hal senada juga diutarakan Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanudin yang menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi DPRA, kinerja Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki masih jauh dari harapan masyarakat Aceh.

Hal itu dapat dilihat dari berbagai aspek, di antaranya komitmen Penjabat Gubernur Aceh untuk mencari solusi terhadap menurunnya satu persen pendapatan Aceh melalui dana otonomi khusus belum terealisasi.

Kemudian, skema pembangunan Aceh dengan tantangan yang ada sejak Penjabat Gubernur Aceh dilantik belum memiliki arah dalam menekan angka kemiskinan, stunting, indeks pembangunan manusia, dan lain-lain.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh jauh di bawah target RPJMA, yakni dari target 6 persen hanya tercapai 4,21 persen,” kata Ihsanudin, dikabarkan dari antara.

Selanjutnya, tambah Ihsanudin, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak memahami manajemen pemerintahan dan sistem anggaran sehingga belum mampu melakukan supervisi kinerja aparatur.

Lalu, Achmad Marzuki juga dinilai enggan menghadiri rapat paripurna DPRA. Dari 30 kali sidang paripurna DPRD, hanya tujuh kali dia hadir.

Selain itu, Achmad Marzuki juga sulit berkomunikasi dengan banyak pihak dan kurang menghargai nilai-nilai syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

“Atas dasar itu, kemudian kami memohon kepada Presiden RI untuk mengganti Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” tambah Ihsanudin. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.