DPRD Harapkan Ruang Bawah Tanah Bisa Hasilkan PAD di DKI

Adalah anggota fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga yang mengungkapkan perlunya Pemda membuat regulasi. Khususnya, terkait dengan penggunaan ruang bawaj tanah di Jakarta.

“Di luar negeri penggunaan ruang bawah tanah menjadi perhatian khusus. Kenapa Jakarta justru tidak memperhatikan hal itu. Padahal potensi sangat besar untuk PAD,” ujar anggota dewan yang terpilih dari dapil Jakpus itu.

Menurutnya, aturan yang digunakan hanya pergub. Sehingga, sangat lemah dan rentan untuk dilanggar oleh para pengusaha.
“Kalau dibiarkan justru akan merugikan bagi Pemda. Karena seluruh pengusaha akan selalu menggunakan ruang bawah tanah karena tidak ada aturan yang jelas. Karena segeta bentuk perda yang mengatur penggunaan ruanh bawah tanah di Jakarta,” tegasnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.