DPRD Kepri : Tiga Daerah Belum Konversi Minyak Tanah ke Elpiji

TANJUNGPINANG, Harnasnews – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irwansyah mengatakan tiga kabupaten di daerah itu belum melakukan konversi dari kompor berbahan minyak tanah ke elpiji, yaitu Lingga, Anambas, dan Natuna.”Dari total tujuh kabupaten/kota se-Kepri, empat daerah sudah konversi kompor minyak tanah ke  elpiji, yaitu Karimun, Bintan, Batam  dan Tanjungpinang,” kata Irwansyah saat menyampaikan pandangan fraksi pada sidang paripurna terkait Ranperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) Kepri 2023-2050 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Oleh karena itu, Irwansyah mendorong Pemprov Kepri menggesa konversi kompor minyak tanah ke elpiji di Lingga, Anambas, dan Natuna agar tak ada lagi perbedaan antara warga di tiga kabupaten itu dengan warga kabupaten/kota lainnya yang sudah menggunakan kompor gas.

Ia juga menyoroti kegiatan ekspor gas langsung dari Anambas dan Natuna ke negara tetangga Singapura, agar terlebih dahulu memprioritaskan kebutuhan gas bagi masyarakat setempat.

“Anambas dan Natuna ialah daerah penghasil minyak dan gas, harusnya mereka juga ikut menikmati pasokan elpiji bersubsidi,” ujarnya.

Selain itu, Irwansyah turut menyampaikan terkait beberapa daerah pulau di Kepri yang masih minim penerangan listrik.

Ia mencontohkan di wilayah Belakang Padang, Batam, listrik masih menyala sekitar 6-10 jam, ehingga perlu didorong supaya menyala 1×24 jam, seperti daerah perkotaan pada umumnya.

“Beberapa poin menyangkut gas dan listrik, kiranya perlu menjadi prioritas Pemprov Kepri melalui pembahasan Ranperda RUED 2023-2050. Mudah-mudahan bukan cuma materi di atas kertas, tapi betul-betul diimplementasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Ranperda RUED dibuat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mengharuskan pemerintah daerah merencanakan pengelolaan energi daerah dengan merujuk pada rencana energi nasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.