KUPANG, Harnasnews – Dua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengundurkan diri dari jabatannya menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu ketika dikonfirmasi di Kupang, Senin, membenarkan hal tersebut yakni dua Ketua KPU berasal dari kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Malaka.

“Keduanya berasal dari KPU Malaka dan KPU Timor Tengah Utara (TTU),” katanya ketika dimintai keterangan soal pengunduran diri dua Ketua KPU di NTT itu.

Keduanya mengundurkan diri dari jabatan mereka karena menjadi bacaleg dan berharap bisa lolos hingga ke DPRD di dua kabupaten itu.

Dia menyebutkan Paulinus Lape Feka yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU TTU itu mengundurkan diri dari jabatannya yang sesuai aturan harus menjabat selama empat tahun tiga bulan.