Dua Pejabat Jadi Tersangka, Kantor PN Trenggalek Digeledah Kejari

Nasional

TRENGGALEK, Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, menyusul ditetapkannya tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menyeret dua pejabat di lingkungan kantor PN Trenggalek.

Kejari Trengalek menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi di PN Trenggalek yaitu, (CNS) yang merupakan sekretaris PN Trenggalek dan (RWN) sebagai Kasubag Umum dan Keuangan.

Selanjutnya, CNS dan RWN diduga bekerja sama melakukan korupsi di dua pos anggaran PN tahun 2019.

Kedua tersangka tersebut diduga telah merugikan negara, yakni pemeliharaan gedung dan bangunan serta pemalsuan tanda tangan data perjanjian kerja sama antara PN Trenggalek dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Trenggalek. Yakni, tentang pemberian penyediaan laporan pos bantuan hukum, dengan total kerugian negara senilai kurang lebih Rp100 juta.

Kepala Kejari Trenggalek Lulus Mustofa mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melanjutkan penyidikan atas kasus pemalsuan tanda tangan maupun penyalahgunaan anggaran terkait dengan pemeliharaan anggaran gedung dan kantor pengadilan negeri Trenggalek tahun anggaran 2019.

“Kami telah melakukan penggeledahan di Pengadilan Negeri Trenggalek untuk melengkapi dokumen dan alat bukti surat yang diperlukan dan Insyaalloh ketemu semua untuk memperkuat pembuktian kami,” ujar Kajari.

Dia mengakui, bahwa apa yang dilakukannya sudah melalui prosedur dan sesuai SOP. Oleh karenaya, Ia akan menindaklanjuti perkara dugaan korupsi itu guna mendukung pembuktian nanti di persidangan. (Geng)

Leave A Reply

Your email address will not be published.