Dugaan Pungli PTSL Desa Bujeng Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

“Kasus ini sudah lebih dari 4 bulan lamanya, saksi-saksi(peserta PTSL) sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, bahkan Kades Sobik sendiri juga sudah dipanggil tapi hingga saat ini seperti jalan ditempat,” lanjutnya.

Kanit Tipikor Polres Pasuruan Ipda Wachid S. Arief saat awak media konfirmasi pada Hari Selasa (01/12/20) menyampaikan “kasus dugaan pungli program PTSL Desa Bujeng tetap kita proses dan sedang berjalan,” papar Ipda Wachid Arief

“Kalau berkas sudah siap dan lengkap segera akan kita limpahkan ke kejaksaan, mungkin dalam waktu dekat atau maksimal satu bulan sudah akan kita limpahkan ” lanjut Ipda Wachid Arief.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.