FH UNSA Kembali Ikuti Program Magang 2023

SUMBAWA, Harnasnews – Setelah sukses menerjunkan puluhan mahasiswa hukum untuk mengikuti program magang disejumlah tempat, akhirnya Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA) dalam bulan September mendatang, akan kembali menurunkan 40 orang mahasiswa hukum untuk melaksanakan magang di sejumlah kantor Aparat Penegak Hukum maupun di lingkungan Pemda Sumbawa, hal ini ditandai dengan penyerahan surat pemberitahuan dan kerjasama dari Dekan

Dekan Fakultas Hukum (FH) UNSA Dr. Lahmuddin Zuhri SH M.Hum kepada Advokat Surahman MD SH MH di Kantor Hukum SS dan Partner, Kamis (03/08). Kembali mengajukan MOU dalam
Program magang tahap IV
angkatan tahun 2020/2021 bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNSA itu terang Doktor Lahmuddin akrab Dekan FH UNSA ini disapa dalam keterangan Persnya kepada awak media, khusus untuk tahap IV direncanakan ada 40 orang mahasiswa hukum semester 4 – 6 yang akan magang mulai bulan September depan selama kurang lebih 3-4 bulan yang akan mendapatkan pendidikan komprehensif dalam bidang perdagangan hukum (bidang mitigasi dll) di Kantor Hukum SS dan Partner dan sejumlah lokasi lainnya.

“Kami sangat percaya kepada Kantor Hukum SS dan Partner, karena bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa,, sebab kalau hanya belajar di bangku kuliah perguruan tinggi atau di Fakultas Hukum saja dengan hanya mendapatkan teori, sehingga dengan bekal-bekal ada teorinya serta ada praktek peradilannya, apalagi disini langsung praktek lapangan dan alhamdulillah juga sejumlah mahasiswa FH UNSA diberikan beasiswa pendidikan berupa bantuan pendidikan kepada beberapa mahasiswa kami yang diberikan langsung oleh kolega kami Surahman MD SH MH selaku Pimpinan Kantor Hukum SS dan Partner sekaligus sebagai mitra kerjasama Fakultas Hukum Universitas Samawa, tentu patut diacungi jempol dan memberikan apresiasi serta terima kasih yang mendalam,” pungkas Doktor Lahmuddin.

Menurut Doktor Lahmuddin, selain magang di Kantor Hukum SS dan Partner ini, mahasiswa FH UNSA itu melaksanakan program magang pada tiga tempat yakni dikantor Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kantor Advokat/Pengacara, kemudian di Pengadilan, Kejaksaan termasuk juga di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Lembaga Pemerintah terutama di biro hukum Setda Sumbawa, DPMD Sumbawa, dan magang juga di Pemerintahan Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

“Melalui program magang ini, pemahaman ilmu terkait dengan tata negara dan pemerintah daerah, kemudian sistem peradilan, tata kelola pemerintahan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa hukum ketika mereka saat lulus nanti menjadi sarjana hukum yang paham tentang tata negara, hukum pidana, hukum perdagangan dan paham realita serta dinamika sosial masyarakat dan perspektif sosiologi hukum,” kata Doktor Lahmuddin.(HI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.