Gegara Langgar Prokes, Artis Tersohor Ini Dipolisikan

JAKARTA, Harnasnews.com – Buntut dari kehadiran Raffi Ahmad di acara kediaman sahabatnya pascavaksinasi Covid-19 membuat artis tersohor itu sepertinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB)  melaporkan Rafi Ahmad ke Polda Metro atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di saat masa pandemi covid-19.

Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan mengatakan meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Karena itu, pihaknya melaporkan publik figur tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Walaupun dia (Raffi Ahmad,red) sudah minta maaf tadi malam, proses hukum harus tetap jalan, jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil publik figur seperti Raffi Ahmad segera dipanggil,” ungkap Lisman di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Lisman mengungkapkan, pihak Istana juga telah memberikan teguran kepada suami Nagita Slavina. Namun bukan berarti, yang bersangkutan terlepas dari proses hukum. Apalagi Raffi sendiri merupakan influencer yang dipercaya dalam membantu mensosialisasikan Covid-19. Ditambah dia sudah diberikan vaksin bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Kalau begitu tiap orang buat kesalahan ditegur terus buat minta maaf lalu efeknya di mana? Kan kasian yang lain dihukun. Ini menjadi pembelajaran dan ini jadi tantangan Polda Metro Jaya,”katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.