Gempur Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dana Reses Tahun 2018

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Kabupaten Sumbawa melalui ketuanya Hamzah menanyakan tentang kelanjutan penanganan kasus pengunaan dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun anggaran 2018 lalu oleh aparat Kejaksaan Negeri Sumbawa menjadi sorotan kalangan pegiat anti korupsi.

Hamzah, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pendukung Untuk Reformasi (Gempur) kepada awak media di Kantor Kejari Sumbawa belum lama, mempertanyakan sejauh mana kelanjutan proses klarifikasi terhadap 48 anggota dan 3 mantan anggota dewan, Sekwan dan pejabat secretariat, termasuk sejumlah pejabat Inspektorat Sumbawa belum lama ini sudah diperiksa oleh kejaksaan.

“Saya datang hari ingin ketemu langsung dengan pak Kajari untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dana reses Dewan, karena sudah hampir sepekan sejak sejumlah pihak diklarifikasi oleh tim Jaksa, tidak terdengar tindak lanjutnya,” ungkap Hamzah.

Padahal, sambung Hamzah, ekspektasi publik terkait dana reses ini cukup tinggi hal itu tercermin munculnya pro kontra di media sosial. Karenanya, sebagai LSM yang peduli pembangunan daerah dan penegakan hukum didaerah ini, pihaknya sangat mendukung langkah aparat penegak hukum Kejari Sumbawa.
“Kami sangat yakin dalam penanganan kasus dana reses Dewan ini, pihak Kejari Sumbawa akan bertindak profesional dan proporsional,”ungkapnya.

Hamzah juga berharap aparat Kejaksaan Negeri Sumbawa segera menentukan sikap, sehingga kasus tersebut tidak semakin bias dan menjadi komoditas politik pihak pihak tertentu.
“Masyarakat berharap ketegasan Kejaksaan, apakah penanganan kasus ini dihentikan, atau dilanjutkan karena ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) di dalamnya. Tentunya, harus ada alasan yuridis, agar permasalahannya diketahui oleh masyarakat. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan, tapi kami yakin pihak Kejaksaan segera mengambi kesimpulan,” pungkas Hamzah.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH ketika dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya Selasa siang (03/09), menyebutkan, sejauh ini tim Jaksa telah melakukan klarifikasi terhadap 61 orang, baik itu para anggota Dewan, mantan anggota Dewan, Sekwan dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Sumbawa maupun sejumlah pejabat Inspektorat.

Namun terkait kelanjutannya, tentu akan dilakukan evaluasi internal untuk menentukan sikap dan langkah penanganan selanjutnya.

“Kami tinggal melakukan evaluasi internal atas hasil klarifikasi yang telah dilakukan, namun kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pak Kajari Sumbawa yang saat ini ada tugas dinas keluar daerah. Kita tunggu saja evaluasi internal, sebab hal itu pasti akan kami lakukan,” pungkas Jaksa Putra.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.