RSUD Sumbawa Terima Rawat Inap Pasien Jiwa Dan Rehabilitasi Narkoba

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa terus melakukan inovasi dan pembenahan-pembenahan dalam pelayanannya seperti inovasi terbaru yang ada di RSUD Sumbawa saat ini adalah dimulainya layanan bagi pasien sakit jiwa dan pasien rehabilitasi narkoba.

Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri yang diwawancarai seusai mengikuti rapat di kantor Bupati Sumbawa, Rabu (04/09/2019) mengatakan, saat ini RSUD Sumbawa telah memiliki dokter specialis jiwa sehingga RSUD Sumbawa telah memulai membuka pelayanan bagi pasien jiwa dan pasien rehabilitasi narkoba serta dengan telah dibukanya pelayanan tersebut, RSUD Sumbawa akan menggandeng dan bekerjasama dengan leading sektor yang menangani narkoba seperti BNN dan Polres Sumbawa.

“Persyaratan untuk dapat melayani pasien jiwa dan narkoba harus ada dokter spesialisnya dan RSUD Sumbawa saat ini telah memiliki 1 (Satu) dokter specialis jiwa sedangkan untuk penanganan rehabilitasi narkoba, RSUD Sumbawa menggandeng BNN dan Kepolisian,” jelas Dede (Sapaan akrab Direktur RSUD Sumbawa ini).

Jadi untuk pasien jiwa, sudah tidak perlu lagi merujuk keluar daerah karena di RSUD Sumbawa sudah bisa menangani dan melayani rawat inap juga sebab fasilitas penunjang seperti bed atau tempat tidur telah ada dan dalam keadaan baik. Pasien jiwa yang ditangani saat ini sudah ada 4 orang sedangkan untuk pasien rehabilitasi narkoba belum ada.

“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada di RSUD Sumbawa, bila perlu semua penyakit bisa ditangani di RSUD Sumbawa supaya masyarakat Sumbawa dapat lebih terbantu dan kami mohon doa serta dukungannya untuk kemajuan rumah sakit kita tercinta ini karena RSUD Sumbawa adalah aset kita bersama yang mesti sama-sama kita rawat jaga,” tutup Dede. (BS/ Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.