Gerindra,Demokrat dan PAN Dukung Pansus, Partai Lain Takut Langgar Tatib

SUMBAWA, Harnasnews.com – Rapat Pimpinan dan Ketua Fraksi tentang usulan pembentukan pansus pasar Seketeng yang didukung oleh enam fraksi di DPRD Sumbawa sebelumnya berjalan alot.

Bahkan dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Mohamad Ansori merasa kecewa dan berniat akan meninggalkan rapat jika pansus tidak jadi dibentuk.

“Jika pansus tidak terbentuk saya akan meninggalkan ruangan ini,”ungkap Ansori penasehat fraksi Gerindra di DPRD Sumbawa, Senin (19/7).

Menurut Ansori sebenarnya rapat Pansus sudah memenuhi syarat. Oleh karenanya Pansus tersebut harus segera digelar,  sebeb menyangkut kehidupan ekonomi masyarakat.

Selain itu kata dia, di pasar Seketeng terjadi transaksi jual beli serta ada tempat UKM. Namun, jika melihat situasi sekarang bahwa pasar Seketeng hari ini terjadi kesemerawutan.

“Misalkan dari sisi pembagian kios/lost. Ini memprihatinkan. Sehingga harus ada pembenahan yang serius. Ini disebabkan tidak hanya pembagiannya. Dan juga banyak pedagang tidak menempati itu. Dan semua keluar dan itu membuat pasar menjadi semraut,” terangnya.

Terkait dengan pembagian kios, pihaknya mengindikasikan ada ketidak  transparan. Sebeb ditemukan adanya pemegang kunci yang dobel. Hal itu diperparah dengan adanya perebutan.

Dia pun menilai tata kelola pasar hanya  dikuasai oleh segelintir orang. Hal itu kian memprihatinkan.

“Bagaimana bisa seperti itu. Ini sangat mengenaskan atau jangan – jangan nanti menunggu transaksional. Dan kami tidak asal bicara dan inipun buktinya ada di lapangan,” tandasnya

Dia juga mengakui telah mengantongi sejumlah data terkait dengan adanya dugaan penyimpangan.

Berangkat dari persoalan tersebut, dia terdorong untuk membentuk Pansus. Karena dia menilai banyak para pedagan yang dirugikan akibat sengkarutnya manajemen pasar tersebut.

Dia pun mencontohkan dalam hal undian, banyak pedagang yang mengeluhkan karena tidak adanya transparansi.

“Kami selaku pimpinan DPRD dan koordinator komisi II agar hal ini dituntaskan serta persoalan ini harus kita dorong untuk pembentukan Pansus,” tegasnya

Sedangkan terkait dengan aturan tatib, yakni pasal 137 ayat 4A yang menyebut jika sudah ditangani oleh APH maka tidak bisa dibahas,  Anshari, menyebut bahwa di dalam pasal itu tidak dibahas  boleh atau tidaknya dibentuk Pansus.

Sementara Syamsul Fikri Wakil Ketua II DPRD Sumbawa mengatakan jika perencanaan pasar Seketeng itu sudah sangat bagus. Jika ada yang mengatakan perencanannya tidak bagus siap berhadapan dengan dirinya.

“Yang jadi masalah adalah bahwa pasar Seketeng saat ini terjadi carut-marut. Dan ini harus dilihat secara hukum,”ujarnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Sumbawa ini juga akan mempertanyakan kepada  pinak kepolisian,  sudah sejauh mana penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Dalam kasus pasar, pihaknya juga menduga ada oknum anggota Komisi II yang bermain.

“Pansus ini dibentuk agar jangan sampai ada oknum yang bermain dan kita semua yang kena,”tegas Politisi empat periode di DPRD Sumbawa ini

Samnung Fikri, marwah DPRD tidak boleh tergadaikan akibat ulah oknum anggota dewan. Untuk itu  dirinya mendorong agar segera dipreses secara hukum.

“Pada tahun 2006 lalu hal ini pernah terjadi. Namun bukan masalah pasar tapi masalah sumor bor. Saat itu nilai kerugian negara Rp 1,6 miliar. Dan pembentukan pansus pasar seketeng ini masih dalam proses toh juga nanti ujung-ujungnya adalah  aparat penegak hukum (APH), apalah itu nantinya kepolisian atau kejaksaan. Namun jika ini masih meresahkan masyarakat maka pansus akan kita buat,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.