GMBI Bogor Soroti Kasus Pencurian Rel Kereta Di Proyek Jokowi

 

Aksi demo masa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beberapa waktu lalu. Foto : Dok

KABUPATEN BOGOR, HARNASNEWS.COM – Kasus pencurian rel kereta api ganda atau double track di Sta 20+600 antara stasiun Cigombong dan stasiun Cicurug oleh lima orang pelaku yakni AS,K,S,MR dan RI oknum kades di Kecamatan Cigombong yang diduga merupakan otak dari aksi tersebut yang tengah ditangani jajaran Kepolisian Resort Bogor, mendapat sorotan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bogor.

” Aksi pencurian rel kereta di proyek double track KA jurusan Bogor – Sukabumi harus ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum dan GMBI akan mengawal sampai pengadilan menjatuhkan hukuman kepada para pelakunya,” ujar Wakil Ketua GMBI Distrik Kabupaten Bogor, Rukmana, kepada wartawan Selasa (30/03/2021).

Menurutnya, aksi pencurian rel kereta pada proyek yang digagas Presiden Jokowi sebagai upaya peningkatan alat tranportasi yang bertujuan meningkatkan perekonomian rakyat merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak bisa ditolelir, terlebih aksi itu diotaki seorang oknum kades yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan program pemerintah.

” Penegakan supremasi hukum dalam kasus tersebut harus benar-benar dijalankan, agar tidak lagi terjadi hal serupa dikemudian hari,” imbuhnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.