Gubernur DIY Tidak Melarang Pemudik Pulang Sebelum 6 Mei

YOGYAKARTA, Harnasnews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik yang akan datang ke wilayah ini sebelum 6 Mei 2021, namun harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.

Prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sri Sultan HB X di Gunung Kidul, Senin (19/4), mengatakan jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai 6-17 Mei 2021. Namun 95,06 zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap akhir pekan banyak orang datang ke Yogyakarta.

“Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogyakarta di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu. Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi,” kata Sultan, dikutip dari merdeka.

Leave A Reply

Your email address will not be published.