Gubernur Jatim Diminta Tindak Tegas Oknum Kepsek Pungli Seragam Sekolah

KEDIRI, Harnasnews – Praktik pungutan liar (pungli) dengan metode pembelian seragam kembali ditemukan di lingkungan pendidikan, khususnya di Jawa Timur. Temuan terkait pungutan liar dengan dalih pembelian seragam terjadi di salah satu SMAN yang berada di Tulungagung. Imbas dari temuan tersebut, Kepala sekolah yang bersangkutan mendapatkan sanksi berupa pencopotan.

Tindakan pemberian sanksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Bahkan, Khofifah mengancam akan mencopot kepala sekolah yang ada di Jawa Timur jika masih nekat menjual seragam sekolah.

Meski demikian, masih ada oknum-oknum kepala sekolah yang memberikan kebijakan untuk para wali murid membeli seragam sekolah melalui koperasi sekolah.

Temuan tersebut didapatkan oleh tim Harnasnews, dimana mendapatkan aduan para wali murid yang terbebani dengan kewajiban membeli seragam sekolah.

Hasil dari tim investigasi media ini, adanya pungutan liar dengan dalih pembelian seragam masih banyak terjadi di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri.

Dalah satu wali murid berinisial D menjelaskan bahwa aturan pembelian seragam menjadi kewajiban bagi para wali murid ketika melakukan registrasi sebagai murid baru.

“Terkait pembelian seragam saya juga baru tau ketika mau registrasi ulang mas. Saya pikir terkait seragam itu ya gratis tanpa ada biaya sepersenpun” ucap D kepada Harnasnews baru-baru ini.

Selain D, wali murid berinisial S-A juga merasakan hal yang serupa terkait pembelian seragam. S-A menjelaskan bahwa harga yang diberikan dirasa membebani para wali murid apalagi S-A termasuk keluarga dari menengah kebawah.

“Anak saya bisa sekolah saja sudah alhamdullilah mas, lha kok ternyata disuruh bayar uang seragam dengan harga mahal. Jadi tambah pusing lagi,” jelas S-A

Selanjutnya, Tim Harnasnews mendapatkan temuan yang mengejutkan bahwa praktik pungli pembelian seragam masih banyak terjadi dan dilakukan di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri dari tingkat SD hingga SMA.

Temuan praktik pungli tersebut menciderai lingkungan pendidikan di Kabupaten dan Kota Kediri dimana akses dan kebutuhan pendidikan sejatinya diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Praktik pungutan liar dengan metode pembelian seragam yang dibebankan kepada wali murid sangat jelas menyalahi aturan bahkan secara tidak langsung menantang ancaman dari Gubernur Jawa Timur.

Sejalan dengan Gubernur, Mas Abu yang merupakan Wali Kota Kediri juga sudah menyampaikan bahwa seragam menjadi bantuan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Bahkan, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun.

Adanya temuan yang ada di lapangan mengindikasikan bahwa oknum-oknum kepala sekolah yang ada di Kota dan Kabupaten Kediri masih bermain api meskipun sudah ada penegasan serta ancaman yang diberikan dari Gubernur.

Perlunya penindakan secara tegas oleh dinas-dinas terkait juga diharapkan oleh para wali murid supaya praktik pungutan liar dengan dalih pembelian seragam bisa dihilangkan dari lingkungan pendidikan khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. (BG)

Leave A Reply

Your email address will not be published.