Hadiri Haul di Pasuruan, LaNyalla Ingatkan Pernyataan KH As’ad Syamsul Arifin

 

PASURUAN,Harnasnews  – Mengutip pernyataan Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin, tokoh dan ulama yang berperan penting dalam lahirnya Nahdlatul Ulama, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan umat Islam wajib membela Pancasila.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menghadiri Haul ke-8 KH Abu Bakar Cholil di Ponpes Metal Muslim Alhidayah, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (2/1/2023).

“Seandainya Pancasila dirusak, maka NU harus bertanggungjawab ! Umat Islam wajib membela Pancasila ! Karena ini sudah Mujma’ alaih, atau Konsensus para ulama!” kata LaNyalla mengutip pernyataan Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin.

LaNyalla menjelaskan, hal tersebut sangat wajar, mengingat sangat banyak pendiri bangsa yang berlatar belakang ulama.

“Mereka bukan orang sembarangan. Jiwa dan pikiran luhur merekalah yang mengantarkan bangsa ini memilih sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila,” jelasnya.

Sayangnya, Pancasila sudah ditinggalkan. Bangsa ini memilih sistem demokrasi liberal dengan sistem ekonomi pasar yang kapitalistik.

“Oleh karena itu, saya menawarkan Peta Jalan untuk mengembalikan Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kita kembali ke Pancasila, kita kembalikan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan kelemahannya dengan cara yang benar, melalui teknik adendum. Bukan diubah total menjadi Konstitusi baru,” terangnya.

LaNyalla menjelaskan, Demokrasi Pancasila adalah sistem politik yang paling cocok bagi Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan sistem Syuro, dengan Lembaga Tertinggi Negara sebagai perwakilan dan penjelmaan seluruh rakyat.

“Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.

Sehingga ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama. Koperasi atau usaha rakyat. Lalu perusahaan negara. Kemudian swasta, baik swasta nasional maupun asing.

“Posisi pembagiannya tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama. Sehingga terjadi proses usaha bersama,” katanya.

Menurutnya, konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam.

‘Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, dan api atau energi. Ketiganya harus dikuasai Negara,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.