Haji Rasyidi: Komisi C Bakal Tinjau Langsung Kondisi Bus Transjakarta

Terkait Usulan Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta

JAKARTA, Harnasnews – Usulan dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta penghapusan aset 417 bus Transjakarta mangkrak masih dibahas di internal komisi C DPRD DKI.

Wakil ketua komisi C DPRD DKI Haji Rasyidi mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung data yang diusulkan terlebih dulu sebelum memberi persetujuan.

“Yang penting kami ingin memastikan data-datanya dulu. Kami ingin survei ke lokasi, jangan sampai kami salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini pekan depan komisi C akan melakukan survei lokasi penyimpanan bus-bus tersebut.

“Rencananya sebelum puasa akan melihat secara langsung ke Pulo Gebang kondisi bus Transjakarta yang ada di lokasi. Berdasarkan apparasial dari sebuah perusahaan senilai Rp 21,6 Miliar,” bebernya.

Dikatakannya, pasca lelang terhadap bus Transjakarta. Dana yang sudah ditaksir senilai Rp.21,6 miliar tersebut bakal dikembalikan ke kas daerah.”Tapi nilai itu kan masih bisa berubah jika menang ada pengurangan untuk jumlah bus Transjakarta yang akan dilelang,” imbuhnya.

Sebelumnya, dishub DKI Jakarta mengusulkan penjualan 417 bus TransJakarta yang tidak digunakan lagi karena kondisinya tak layak. Data yang dinaikinya, 36 bis Transjakarta malah hanya tersisa velg, tabung bensin dan kursi.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Ismanto mengatakan bus yang tak terpakai lagi itu sudah 7 tahun tidak beroperasi.

“Usulannya terus berproses,” kata Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Usul penjualan bus Transjakarta itu disampaikan Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) untuk minta izin kepada Komisi C DPRD DKI supaya bisa menghapus Barang Milik Daerah (BMD) tersebut. Izin diperlukan karena 417 bus Transjakarta itu adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.