Hari Ini Tim Cek Lokasi

” Apapun yang akan hadir untuk meninjau kelokasi tersebut yakni UPT Puncak Ngengas, Komisi I DPRD Sumbawa, Pemda, Unsur Muspika Kecamatan Utan, Kades Motong Dan 35 KK warga masyarakat” katanya.

Seperti diketahui pada jum, at (20/7/2018) Komisi I DPRD Sumbawa yang dipimpin oleh Syamsul Fikri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai Unsur terkait. Dalam RDP tersebut Komisi I mengeluarkan Rekomendasi “sakti” yang dibacakan oleh Wakil ketua komisi I DPRD Sumbawa Andi Rusni antara lain Sebagai berikut.

1. Pemerintah melalui panitia Pembebasan lahan Bendungan Beringin Sila ( BBS) KPH Bantulanteh dan lain – lain harus melakukan pengecekan ulang ke lokasi 35 KK warga yang diindikasikan berada diluar kawasan hutan kandung.

2. Terhadap warga yang keberatan hasil Apprisal bisa meminta penjelasan kepada lembaga Apprisal yang telah melakukan penilaian terhadap nilai tanah tersebut, Dan jika masih tidak dapat menerima Apprisal maka dapat menempuh proses hukum. (Herman )

Leave A Reply

Your email address will not be published.