Hari Sabtu Jaksa Dijadwalkan Ke Sebotok

Akibat dari persoalan tersebut ketua BPD desa sebotok Abdul Mutholib melaporkan kades Sebotok ke kantor kejaksaan pada februari lalu.

Penyidik kejaksaan dalam kasus tersebut sudah memanggil para saksi yang mengetahui persoalan tersebut.

Dalam kasus ini Kepala BPMPD Sumbawa, Camat Labuhan Badas, Kabid Lurah dan Desa, Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kasi Pem Camat Badas, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD serta semua kasi dan kadus di desa tersebut dipanggil oleh penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangannya.

Bahkan dalam kasus tersebut itu juga pihak kejaksaan sudah mengumungkan tersangkanya serta kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar mencapai Rp 500 juta (lima ratus juta rupiah. (Man)

Leave A Reply

Your email address will not be published.