HDKD Akan Di Peringati Tiap 19 Agustus Mulai Tahun 2022

KEMENKUMHAM

Kepala Rutan, Tristiantoro Adi Wibowo bersama Jajaran Rutan Kelas IIB Bangil melakukan pemotongan tumpeng, dan kue dalam rangka memperingati HDKD 2021

“Untuk kedepan Hari Dharma KaryaDhika (HDKD) akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini dilakukan semata-mata untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah yang benar,” jelas Yasonna H. Laoly.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menkumham, Edward O.S. Hiariej turut membacakan sejarah singkat Kemenkumham, serta memaparkan data dan fakta kepada seluruh peserta upacara, termasuk jajaran Kemenkumham baik di pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh wilayah Indonesia yang mengikuti upacara secara virtual.

Setelah mengikuti upacara secara virtual, Kepala Rutan, Tristiantoro Adi Wibowo dan Seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Bangil melakukan pemotongan tumpeng, dan kue dalam rangka memperingati HDKD 2021.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.