Polisi akan Panggil Haris Azhar dan Luhut untuk Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

JAKARTA, Harnasnews.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Unit Siber Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan untuk dilakukan mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada hari Senin, 1 November jam 10.00 Wib,” kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya Luhut bakal datang dalam mediasi tersebut atau tidak. “Nanti deh kita lihat (Pak Luhut hadir langsung atau tidak). Hadir atau tidak sih sama aja kok, tidak ada maknanya beda tidak ada,” ujarnya, dikutip dari merdeka.

Nantinya, dalam mediasi tersebut pihaknya sebagai pelapor akan lebih dulu mendengarkan langkah-langkah kepolisian saat mediasi nanti.

“Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya. Karena kita yang melaporkan tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan kami,” ungkapnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah nantinya pihak terlapor diminta untuk menurunkan atau mentake down video yang sempat diunggah. Dirinya mengaku, hal itu belum diketahuinya.

“Belum, belum nanti kita lihat.gimana usulannya. Nanti kita lihat perkembangan pada saat pertemuan mediasi. Saya juga belum bisa menebak menerka kira-kira materi apa yang dibicarakan, tapi kira-kira nanti perkembangan di mediasi kita lihat apakah sesuai dengan harapan kita lihat,” tutupnya.

 

Kasus dugaan pencemaran nama baik serta gugatan Rp100 miliar dilaporkan Luhut berawal dari hasil kajian beberapa lembaga dipaparkan Haris dan Fatia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.