Ibukota Pindah Ke Kalimantan, Nasdem Minta Masyarakat Tidak Panik

“Yang utama otonomi daerah tetap berjalan. Jadi tidak perlu ada kepanikan, masyarakat harus tetap menjalankan roda ekonomi sepeti biasanya,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan DPR.

Katanya, Jakarta akan ditransformasikan menjadi pusat berbagai kegiatan, termasuk ekonomi dan pendidikan.

Politisi Gerindra itu mengakui, meski Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara, pihaknya berharap Jakarta dapat dijadikan daerah khusus yang menjadi pusat berbagai kegiatan penting.

“Kita berharap Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat kesehatan, dan mungkin pusat-pusat yang lain, termasuk pusat seni budaya,” katanya. (Sof)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.