Inaplas Dukung Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak

 

JAKARTA, Harnasnews – Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak maupun cukai. Dalam hal ini Inaplas memberikan usulan penarikan pajak karbon daripada cukai plastik.

Pasalnya rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik serta tren pergeseran ke bahan kertas kemasan untuk keperluan industri dinilai tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan sumber pendapatan negara.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Arif Dwi Budiyono mengatakan, bahwasannya wacana kenaikan cukai plastik itu sejak tahun 2015 yang lalu. Target utamanya bukan menambah pendapatan negara. Namun bagaimana untuk perbaikan manajemen pengelolaan sampah, sehingga penggunaan plastik dapat ditekan.

“Sebab plastik disinyalir paling banyak berkontribusi terhadap sampah yang manajemennya jelek. Ternyata setelah kami gali lagi datanya, sampah plastik itu hanya menyumbang 15 hingga 15 persen. Justru yang paling banyak adalah sampah footbase,” ujar Fajar kepada sejumlah awak media di Jakarta baru-baru ini.

Oleh karena itu, Fajar menyarankan agar manajemen pengelolaan sampah di Indonesia perlu diperbaiki. Bukan malah sebaiknya menurunkan angka konsumsi penggunaan sampah plastik atau menaikkan cukainya.

“Terpenting bagaimana pemerintah membuat aturan yang standar. Seperti penggunaan plastik tersebut dapat optimal untuk di recycle (daur ulang),” katanya.

Menurutnya, penurunan angka produksi plastik dan kenaikan cukai dinilai tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan sumber pendapatan negara.

Pihaknya juga sangat mendukung adanya kenaikan cukai karbon. Kendati demikian, kata dia, pemerintah perlu membuat infrastrukturnya.

Sebab pajak karbon akan memberikan peluang bagi industri dalam negeri lebih berinovasi untuk menjadi industri yang lebih hijau atau ramah lingkungan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.