Ini Kata Mantan Manager Senior Aset Pertamina Soal Status Tanah Merah, Pelumpang

JAKARTA, Harnasnews – Status tanah merah yang ditempati warga sehingga menjadi korban kebakaran depo Pertamina, Pelumpang, Jakarta Utara diungkap mantan manager senior Aset Pertamina, Rasyidi.

Dikatakannya, saat dirinya menjabat pada 2004 lalu. Upaya untuk melakukan pendekatan persuasif pada penduduk untuk tidak menempati lahan tanah merah yang merupakan tanah milik Pertamina sudah dilakukan.

“Saat itu malah sudah dikeluarkan dana sebesar Rp.15 miliar untuk uang kerohiman penduduk yang menempati tanah tersebut untuk tidak menempati lahan tersebut. Karena pertimbangannya jika lahan itu ditempati warga, akan sangat berisiko,” katanya.

Sayangnya, sambung anggota Fraksi PDIP itu pasca dikeluarkan uang kerohiman. Hanya dalam waktu singkat, Rasyidi menceritakan jika masyarakat lainya merangsek untuk menempati tanah merah tersebut.

“Harus diakui kesalahan itu dari Pertamina. Kalau secara cepat dipagar, tentu tidak akan seperti ini,” katanya.

Wakil ketua Komisi C DPRD DKI itu membeberkan, idelnya jarak masyarakat dengan depo Pertamina dalam aturannya, penduduk minimal harus berjarak 50 meter.

“Apalagi ini merupakan depo minyak yang sangat besar. Kalau dalam aturannya, SPBU pun dalam aturannya harus berjarak 50 meter dari kediaman warga,” paparnya.

Karena itu, berkaca pada musibah kebakaran depo Pertamina, Pelumpang, Jakut. Evaluasi harus segera dilakukan untuk posisi SPBU yang berkembang di Jakarta.”Itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” imbuhnya.(sof)

.

Leave A Reply

Your email address will not be published.