Ini Sikap Tegas MAKI JATIM Terkait Calon Sekdaprov Jatim

“Dari hasil penelusuran LITBANG MAKI JATIM, nama Sdr Adhy Karyono disebut oleh PPK Kemensos, Sdr Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan untuk Saksi dua terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, hari Senin tanggal 08 Maret 2021, dimana Sdr. Adhy Karyono sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI diduga menerima “ FEE “ sebesar 550 juta walaupun fee tersebut sudah dikembalikan kepada KPK tanggal 25 November 2020,” tambahnya.

Lanjut keterangan pers MAKI, pihaknya mencoba untuk menelusuri apakah KPK akan mengeluarkan RED NOTICE untuk Sdr Adhy karyono sebagaimana diketahui bersama, bahwa Lembaga Anti Rasuah KPK biasanya akan mengeluarkan RED NOTICE untuk seseorang yang sudah diduga kuat dan disertai bukti yang kuat sebagai Calon Tersangka Tindak Pidana Korupsi.

“Melihat dua parameter diatas, MAKI JATIM bermaksud menanyakan kepada Gubernur Jawa Timur. Apakah Red Notice KPK sudah dikirimkan kepada gubernur jawa timur dan atau ketua team pansel calon sekdaprov jatim ?” tanyanya, kemudian, apakah Red Notice KPK tersebut menjadi salah satu sumber pertimbangan dan penilaian baik kepada TPA atau Gubernur Jawa Timur untuk menentukan siapa calon Sekdaprov Jatim Definitif selanjutnya ?” tanya Heru selaku Ketua MAKI Jatim.

MAKI Jatim berharap, dengan adanya Red Notice KPK, maka Gubernur Jawa Timur mejadikannya sebagai bahan pertimbangan utama untuk kemudian disampaikan kepada Team Penilai Akhir, siapa calon Sekdaprov Jatim yang tertera namanya dalam RED NOTICE KPK tersebut.

”Pemprov Jatim sudah pernah Terluka dalam kejadian OTT yang melibatkan beberapa Eselon II nya, dari situ MAKI Jatim berharap bahwa tidak ada lagi kejadian OTT di jawa timur, dan MAKI Jatim menegaskan bahwa jangan ada lagi OTT di lingkungan Pemprov Jatim era kepemimpinan Gubernur Khofifah yang kita cintai bersama,” tegas Heru Satriyo. (D1N)

Leave A Reply

Your email address will not be published.