Inspektorat Tetap Proses Laporan Kasus Desa

SUMBAWA,Harnasnews – Sejumlah pihak mempertanyakan sudah sejaumana penanganan atas sejumlah kasus Desa yang sebelumnya sempat dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Sumbawa, lantas dilimpahkan penanganannya kepada Inspektorat Kabupaten Sumbawa hingga kini belum ada kabar lanjutannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP ketika ditemui awak media diruang kerjanya Senin (14/08) menyatakan terkait dengan sejumlah kasus desa yang masuk ke Inspektorat termasuk pelimpahan kasus Desa dari Kejari Sumbawa hingga saat ini masih dalam penanganan intensif tim Inspektorat.

Adapun sejumlah kasus desa yang tengah dalam penanganan intensif Tim Inspektorat, baik itu kasus Sebotok, Kakiang, Leseng, Kalimango, Boak, Baodesa dan lainnya terang Made Patrya, tentu pemeriksaan khusus atau Audit Tujuan Tertentu (ATT) dilakukan secara bertahap, dengan koordinasi tetap dilakukan dengan pihak Kejaksaan, tukasnya.

“Memang sudah ada beberapa Desa seperti Desa Baturotok itu kan sudah dituntaskan dan bahkan pengembalian atas sejumlah temuan telah dikembalikan oleh pihak terkait, dan bagi sejumlah Desa yang belum tuntas penyelesaiannya masih ada tahapan dan waktu untuk dapat diselesaikan penanganannya, dalam hal ini tim Inspektorat tidak tinggal diam tetapi terus berupaya untuk menuntaskan pekerjaannya,” pungkas Made Patrya.(HI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.