Jadi Tersangka Suap, Harta Sofyan Basir Mencapai Rp 119 Miliar

Sofyan Basir

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes B. Kotjo.

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui acch.kpk.go.id Sofyan Basir tercatat memiliki harta mencapai Rp 119 miliar. Sofyan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018.

Sofyan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor dengan nilai total Rp 37.166.351.231.

Sedangkan untuk harta bergerak, Sofyan tercatat memiliki lima jenis mobil, dari Toyota Avanza, Toyota Alphard, Honda Civic, BMW tahun 2016, serta Land Rover Range Rover tahun 2014. Total harta bergeraknya senilai Rp 6,3 miliar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.