Jaksa Tuntut Akbar Sorasa Tiga Bulan Penjara

 

SUMBAWA, Harnasnews – Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Sumbawa yang diwakili oleh Armeinda Pradita Utami,SH dan didampingi Nyoman Arif Budiman,SH di PN Sumbawa, menuntut Akbar Sorasa Guru SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat NTB selama tiga bulan penjara dan subsider dua bulan penjara serta pidana pengganti sebesar Rp 2 juta.

“Berdasarkan fakta dan keterangan saksi – saksi selama persidangan berlangsung JPU menuntut Akbar Sorasa selama tiga bulan penjara dan subsider selama dua bulan penjara atau membayar denda Rp 2 juta “ujar JPU Kejari Sumbawa Armeinda Pradita Utami,SH diruang sidang Chandra PN Sumbawa, Rabu (25/10).

Selain itu juga JPU meminta Akbar Sorasa untuk ditahan.

“Kami minta kepada majelis hakim agar terdakwa Akbar Sorasa ditahan,”pintanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.