Jangan Takut Diviralkan, IPW Minta Anggota Polantas Polri Tidak Ragu Menindak Pelanggar Lalulintas

Menanggapi hal itu, Sugeng meminta agar Polantas yang sudah dididik dan mendapatkan pelatihan khsus Lantas agar tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual pada 4 jenis pelanggaran yang sudah digariskan pimpinan Polri.

“Copot plat nomor palsu, balap liar dan knalpot Brong, agar laksanakan dengan tegas tapi sopan,” tegas Sugeng dalam keterangannya kepada Harnasnews, Selasa (20/12/2022).

Adapun kekhawatiran terkait adanya komplain masyarakat yang memviralkan melalui video dan mengakibatkan tidak percaya diri anggota Polantas karena ancaman sanksi jika peristiwa tersebut sempat viral, Sugeng menegaskan bahwa kasus itu semestinya tidak perlu terjadi jika petugas sudah benar dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, Sugeng menyarankan agar petugas Lantas saat bekerja minimal satu tim harus ada dua orang. Sehingga jika ada masyarakat yang melakukan penyesatan informasi melalui medsos yang menuduh petugas menyalahgunakan kewenangan, ada juga dari anggota Polisi yang memvideokan sebagai counter informasi sesat tersebut.

“Hand phone petugas Polantas saat ini menjadi alat kerja yg penting merekam pelanggaran. Jika memang pelanggar lantas yang mau ditilang melawan petugas tidak perlu diladeni. divideokan saja plat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik melalui ETLE,” ucap Sugeng. (Pri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.