Jokowi Jawab Soal Usul Pimpinan KPK Dinonaktifkan

“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan,” Jokowi, dilansir dari antara.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.