Jubir: Presiden Tegak Lurus UUD 45, Masa Jabatan 2 Tahun

JAKARTA, Harnasnews.com – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman merespons tudingan mantan ketua MPR RI Amien Rais bahwa ada rencana untuk membuat Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden selama tiga periode. Fadjroel mengatakan, sikap Presiden Jokowi patuh terhadap konstitusi dengan masa jabatan dua periode.

“Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan Presiden 2 periode!,” kata Fadjroel saat dihubungi, Ahad (14/3).

Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan kali ini saja muncul. Beberapa tahun silam, isu ini pernah muncul.

Saat itu, Jokowi menyebut wacana itu dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya. Jokowi menyampaikan, amandemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.