Jubir: Presiden Tegak Lurus UUD 45, Masa Jabatan 2 Tahun

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi saat itu, dilansir dari republika.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) juga berpendapat, Presiden Joko Widodo tak akan mengusulkan untuk digelarnya sidang istimewa MPR. Untuk mengusulkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sebab pada akhir 2019, Jokowi pernah menyatakan bahwa dirinya tak akan mengusulkan untuk menambah masa jabatan presiden. Menurutnya, pihak yang mengusulkan hal tersebut hanya sedang mencari muka.

“Makanya beliau menolak, karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen. Ketentuannya di Pasal 7 dapat dipilih kembali satu masa jabatan berikutnya, artinya hanya dua kali saja,” ujar HNW saat dihubungi, Ahad (14/3).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.