
Kabar Penangkapan Anak Kades Sidomukti Bojonegoro Dibantah Polisi
BOJONEGORO, harnasnews — Isu panas yang beredar di media sosial soal dugaan anak Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, terlibat kasus judi online (judol) akhirnya terbongkar.
Kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bojonegoro menegaskan bahwa tidak pernah ada penangkapan seperti yang ramai diperbincangkan publik.
Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksana yang disampaikan lewat Kasi Humas IPTU Karyoto menegaskan, informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
“Tidak ada penangkapan anak kepala desa terkait judi online. Memang benar ada penanganan kasus di wilayah Sidomukti, tetapi itu perkara berbeda, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan oknum kepala dusun,” jelas IPTU Karyoto, Selasa (5/5/2026).
Penegasan ini sekaligus meluruskan kabar simpang siur yang sempat memicu keresahan masyarakat.
Polisi juga mengingatkan pentingnya menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian membuka pintu bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh kabar tersebut untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan melapor ke SPKT jika merasa dirugikan atau dicemarkan. Kami siap menindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
