Kabupaten Bekasi Bakal ‘dikunci’ Saat Larangan Mudik Lebaran

“Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, lintasi jalur tikus, atau perahu eretan itu, modusnya sudah kami ketahui semuanya,” ujarnya pula, dilansir dari antara.

Dia menyebut sedikitnya ada tujuh titik pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi, antara lain Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet, dan tiga gerbang tol yakni Cikarang Barat, Cibatu, dan Cikarang Pusat.

Pihaknya juga mendirikan tujuh posko pelayanan di tempat wisata, agar bisa meminimalisir terjadinya kerumunan. Selain itu, juga akan dibangun 222 pos pelayanan serta 116 pos pengamanan yang disebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami lakukan upaya maksimal, lalu ada sanksi bagi mereka yang melanggar di saat penyekatan nanti,” katanya pula.

Untuk kendaraan travel jika kedapatan melakukan perjalanan mudik akan dilakukan penindakan, bukan hanya diputar balik melainkan akan ditahan untuk diberikan hukuman berupa denda maupun kurungan.

“Kami juga akan mengawasi kendaraan-kendaraan terutama travel gelap, maupun travel resmi yang menyalahi trayek. Nanti mendapatkan hukuman berupa kurungan ataupun denda,” kata dia lagi.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.