Kades Baturotok Bakal Lapor Balik Atas Tuduhan Penyimpangan Anggaran

Edi kembali menjelaskan, sedangkan donasi korban kebakaran tidak pernah diumumkan. Berdasarkan penjelasan soal anggaran tersebut kata Edi, bahwa apa yang disampaikan oleh Hasanudin pernyataan hoaks yang tidak mendasar.

“Karena seluruh anggaran donasi yang masuk ke desa sudah kami umumkan sekaligus membagikannya kepada 72 rumah korban di depan seluruh korban bencana kebakaran. Baik jumlah anggaran, sumber anggaran, alokasi pembelanjaan anggaran dan rincian tanggal penerimaan sejumlah kurang lebih 343 juta rupiah,” beber dia.

Masih kata Edi, terkait daftar penerima BLT DD yang tidak menerima bantuan berdasarkan SK Kepala Desa, pihanya  tidak temukan di masyarakat karena seluruhnya sudah menandatangani daftar tanda terima sebagaimana sudah dilaporkan ke DPMD  Kabupaten. “Jadi kami pastikan ini juga pernyataan bohong oknum tersebut untuk menebar mosi tidak percaya dan fitnah kepada kepala Desa Baturotok,” tegas Edi.

Untuk itu atas nama lembaga pemerintah desa perlu meluruskan terkait berita hoaks itu, dan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena telah mencoreng harkat, martabat, kehormatan pemerintah desa. “Atas tuduhan itu maka kami akan membuat laporan polisi untuk diselesaikan secara hukum,” tegas dia.

Kendati demikian dirinya juga tidak ingin disebut anti kritik di mana masyarakat punya hak dan ruang untuk menerima informasi atas anggaran yang masuk ke desa sebagai bentuk transparansi pemerintah desa yang ia pimpin.

“Karena sebelumnya kami sudah mengumumkan semua item penganggaran baik di masjid maupun pada musyawarah-musyawarah di desa sebagai sarana informasi untuk disebar luaskan mengingat saya dilantik pada bulan april tahun 2020,” jelasnya.

Menurut dia bahwa nama-nama yang disampaikan untuk menyampaikan laporan tindak pidana korupsi sebagaimana dituduhkan kepada dirinya adalah orang yang dicatut namanya dengan alasan dan ajakan pertemuan di desa. Sementara desa sendiri sudah melakukan seluruh tahapan sesuai aturan perundangan di tingkat desa.

Sebelumya, kata Edi, oknum tersebut sempat menginisiasi pertemuan-pertemuan di rumahnya dengan ajakan yang tidak diberitahukan maksud dan tujuannya kepada beberapa warga yang diundang, kemudian menebar fitnah serta membuat mosi tidak percaya kepada kepala desa yang diduga ada maksud untuk mengkudeta.

“Kami akan menyampaikan bukti, fakta dan saksi yang tentunya saya sampaikan di depan aparat pengak hukum selebihnya bisa dilakukan pengecekan langsung di masyarakat kami sesuai sasaran program,” katanya.

Edi pun menjabarkan soal penggunaan anggaran. Sebagaimana yang telah diumumkan di semua masjid dan pertemuan desa bahwa tahun 2020 pemerintahan desanya mengalami 2 kali perubahan APBDes.

Berikut ini informasi dana desa Baturotok 2020 sumber APBDes Perubahan yang disampaikan secara berkala di kantor kepala desa Baturotok:

  1. Bidang pemerintahan Rp. 927.087.386,78
  2. Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 240.803.000,00
  3. Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 169.506.000.00
  4. Bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 30.038.300,00
  5. Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa Rp. 1.142.243.000,00. (Herman)
Leave A Reply

Your email address will not be published.