Kadis Perpustakaan Dan Arsip Daerah Membuka Secara Resmi Bintek Pengembangan Aparatur Tenaga pengelola kearsipan

Jambi,Harnasnews.Com   – Kepala Dinas perpustakaan dan arsip daerah Provinsi Jambi, Syamsurizal membuka secara resmi Melalui Bintek pengembangan aparatur tenaga pengelola kearsipan Provinsi Jambi kita wujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib menuju Jambi tuntas 2021. Selasa(10/04/2018) Grand Hotel Jambi.

Turut mendampingi Sartika sari, Kabid Pembinaan dan pengembangan  kearsipan, Muhammad satrianto, arsip nasional RI.

Dikatakan oleh Syamsurizal, sesuai dengan UU no. 43 tahun 2009, kearsipan bahwasanya penyelenggaraan kearsipan harus efektif dan efisien maka diperlukan tenaga pengelola kearsipan.

“Maka diperlukan tenaga pengelola kearsipan yang mengerti dan memahami tentang pengelolaan arsip, untuk itu Melalui Bintek ini diharapkan para peserta dapat memahami, mengerti dan mencintai arsip, “terangnya.
Setiap kegiatan pemerintahan pasti menghasilkan arsip, maka dari itu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemprov Jambi pasti menghasilkan arsip.

” bisa dibayangkan berapa ribu berkas yang tercipta dalam satu tahun di satu OPD, jika tidak diolah maka sudah dapat dipastikan akan kehilangan banyak arsip, “jelasnya.

Arsip itu merupakan endapan informasi terekam dalam bentuk dan corak apapun yang tercipta dengan sendirinya apabila ada suatu kegiatan dalam pelaksanaan fungsi organisasi.

” arsip merupakan bukti pelaksanaan kegiatan administrasi atau bukti transaksi instansi, penggunaan arsip harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, baik aspek pertanggungjawaban administrasi maupun informasi, “imbuhnya.

Arsip merupakan tulang punggung pemerintah, alat pemersatu bangsa dan sumber ilmu pengetahuan bagi generasi penerus.

Sementara itu ditambahkan Sartika sari, sebagai pelaksana UU, Dinas perpustakaan dan arsip daerah menyelenggarakan Bintek pengembangan aparatur tenaga pengelola kearsipan Provinsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjamin ketersediaan aparatur tenaga pengelola kearsipan sebagai tulang punggung penyelenggaraan kearsipan.

“maksudnya kegiatan ini, meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keahlian SDM dibidang kearsipan secara profesional sebagai pengelola arsip, “jelasnya.

Bagi peserta itu sendiri mampu memahami pengelolaan arsip dan mengaplikasikan pengelolaan arsip di lingkungan kerja instansi masing-masing.

Peserta Bintek ada sebanyak 50 orang terdiri tenaga pengelola arsip di LKD Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi dan SKPD lingkup Pemprov Jambi.(Inro)

Leave A Reply

Your email address will not be published.